Tangerang, jurnalkota.co – Guna meningkatkan partisipasi masyarakat Kecamatan Neglasari pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bersama PPK Neglasari menggelar sosialisasi, Rabu (27/7/2024).
Berlangsung di Aula Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, sosialisasi tersebut dihadiri Rustana Hasan selaku Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Tehnis, Ketua PPK Neglasari Ahmad Ansyory, Divisi SDM, Nuricha, Divisi Datin, M. Imron, Divisi Tehnis, M. Hisyam, Divisi Hukum M. Darwin beserta Narasumber, Didi Nurhadi (Mantan Bawaslu Kota Tangerang) dan Sulaiman Cayut.
Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Tehnis, Rustana Hasan mengatakan KPU Kota Tangerang mulai melakukan sosialisasi partisipasi masyarakat untuk pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.
Melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, kaum marginal, disabilitas juga ormas, sosialisasi ini bertujuan agar tiap tahapan Pilkada dapat tersampaikan kepada masyarakat.
“Cara KPU menyampaikan informasi seluruh tahapan pada Pilkada ya seperti itu. Mengundang tokoh masyarakat, agama, pemuda dan ormas, agar lebih mudah menyampaikannya kepada anggotanya atau masyarakat umum khususnya,” tuturnya.
Materi yang akan disampaikan adalah seluruh tahapan Pilkada, sambung Rustana. Sebab, KPU memiliki kewajiban menyampaikan setiap tahapannya kepada masyarakat terkait pemilihan Walikota Tangerang dan Pilgub Provinsi Banten.
“Pemutahiran data pemilih, pada prinsipnya kami menyampaikan seluruh tahapan pemilihan. Maka dari itu, kami menyampaikan tiap tahapannya melalui sosialisasi,” tukas Rustana.
Rustana mengungkapkan, saat ini KPU Kota Tangerang masih melakukan proses pemutakhiran data pemilih dan baru selesai melakukan coklit.
“Setelah coklit dilakukan, nanti kami akan menetapkan data pemilih hasil pemutakhiran yang kemudian ditetapkan pada setiap level. Mulai dari Kelurahan dan Kecamatan, lalu ditetapkan oleh KPU menjadi data pemilih sementara dari hasil perbaikan,” ungkapya.
Selanjutnya KPU Kota Tangerang akan mengumumkan calon pendaftar, kemudian menetapkan jumlah calonnya yang juga akan disampaikan kepada masyarakat.
“Tanggal 27 – 29 Agustus 2024 nanti kita akan sampaikan berapa jumlah pasangan calon yang mendaftar dan penetapan calon. Tanggal 22 September setelah penetapan, kita sampaikan kepada masyarakat agar dapat memilih calonnya. Tentunya, golnya itu adalah partisipasi masyarakat yang datang ke TPS di tanggal 27 November 2024 untuk menentukan pilihannya,” tandas Rustana.
Ketua PPK Neglasari, Ahmad Ansyori menambahkan agar terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat perihal waktu pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Kita terus ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024,” pungkasnya.