Oplus_0
Tangerang, jurnalkota.co – Tim Advokasi Habib Bahar bin Smith membantah pernyataan istri korban pengeroyokan yang diduga penyusup di acara Maulid Nabi yang digelar di Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang beberapa hari kemarin dilakukan oleh pengawal Habib Bahar yang tertuang di pemberitaan media online.
Hal itu diterangkan M. Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum Habib Bahar bin Smith melalui keterangan resminya, Selasa (23/9/2025).
“Saya selaku kuasa hukum Habib Bahar bin Smith membantah adanya tuduhan pengeroyokan dilakukan oleh pengawal Habib Bahar terhadap korban PWI LS yang menyusup ke acara Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang digelar di Cipondoh Kota Tangerang pada Minggu 21 September 2205,” terang M. Ichwan.
Kata dia, hal itu terjadi secara spontan karena massa yang begitu banyak di luar.
“Pengawal Habib Bahar justru mengamankannya ke dalam agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Ia pun membantah pernyataan istri dari korban pengeroyokan yang mengaku melihat secara langsung kejadian pengeroyokan tersebut.
“Istri korban dalam hal ini tidak melihat langsung kejadian. Pengeroyokan dilakukan secara spontan oleh massa pengajian karena dipicu adanya percakapan PWI LS penyusup setelah melihat riwayat percakapan di group PWI LS,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa ormas PWI LS telah melakukan provokasi dan upaya pembubaran pengajian sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh ormas PWI LS sebelum acara Maulid digelar.
Terkait Handphone, ia menerangkan barang tersebut sudah diserahkan ke pihak Kepolisian bersamaan dengan penyerahan korban oleh panitia ke Polres Metro Tangerang Kota pada malam itu juga.
“Begitu juga soal kendaraan, karena korban parkir di luar dan bukan di tempat yang disediakan panitia, maka hal tersebut pihak panitia tidak bertanggungjawab, ” terangnya.
Lebih jauh, ia menegaskan akan melakukan upaya hukum bila keterangan yang disampaikan oleh pihak yang mengaku korban atau istrinya itu tidak benar.
“Keterangan yang disampaikan dalam pemberitaan baik yang mengaku sebagai pihak korban atau istrinya, bila itu tidak benar maka kami Kuasa Hukum Habib Bahar juga kan melakukan upaya hukum,” tutupnya.
Tangerang, jurnalkota.co - Polres Metro Tangerang Kota melalui Kasie Humas, AKP Prapto Lasono membenarkan soal…
Tangerang, jurnalkota.co – Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika…
Tangerang, jurnalkota.co - Sekalipun datang penolakan dari Ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS)…
Tangerang, jurnalkota.co - Capaian investasi DPMPSTP Kota Tangerang pada semester 1 tahun 2025 mencapai Rp…
Tangerang, jurnalkota.co - Pembukaan seleksi tenaga teknis (natek) dan tenaga kesehatan (nakes) oleh Dinas Kesehatan…
Tangerang, jurnalkota.co - Dugaan kasus penipuan yang melibatkan oknum salah satu politisi partai Demokrat yang…