Parlement

Soroti Banjir, Andri Permana: Pemkot Tangerang Harus Segera Evaluasi

Tangerang, jurnalkota.co – Agar ramah terhadap pemukiman penduduk dalam segi banjir, musti dilakukan normalisasi sungai maupun anak sungai yang mengalir di Kota Tangerang.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana pada Senin (19/5/2023).

“Fokus utamanya sekarang adalah Pemerintah Kota Tangerang harus segera mengevaluasi hal itu, agar bisa melakukan duplikasi untuk melakukan penataan terkait aliran sungai guna dilakukan normalisasi dan juga revitalisasi,” ujar Andri.

Selain itu lanjut dia, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR di Kota Tangerang perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh demi menyelesaikan permasalahan banjir.

Pasalnya bencana yang turun ketika hujan deras melanda itu kerap terjadi pada lokasi dan waktu yang tidak diduga-duga.

Seperti halnya ketika banjir yang merendam beberapa wilayah di Kecamatan Ciledug dan Karang Tengah dalam kurun waktu satu jam pada Selasa (13/5/2025) lalu.

Pasalnya saat itu banjir muncul dalam hitungan waktu satu hingga dua jam hujan mengguyur lantaran jalur aliran air terhambat oleh proyek pembangunan gorong-gorong dari Dinas PUPR Kota Tangerang.

“Karena banjir di Kota Tangerang imi terjadi anomali, beberapa titik itu banjirnya sampai cepat naik, padahal sejatinya wilayah tersebut tidak ada potensi banjir, kalaupun ada genangan tidak akan tinggi itu,” ungkapnya.

“Evaluasi harus dilakukan dalam waktu dekat ini, karena ouput dari evaluasi itu adalah beberapa hal yang bisa dilakukan terkait dengan rekayasa pembangunan di Kota Tangerang,” sambungnya.

Menurut dia, panjangnya aliran sungai yang ada di Kota Tangerang tersebut membuat penanganan banjir memerlukan koordinasi lintas sektor pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan masalah yang terus terjadi bertahun-tahun lamanya.

Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta wajib membahasa penyelesaian masalah banjir dengan turut menggandeng pihak pengembang suatu kawasan hunian.

Sebab peran dari pihak pengembang pemukiman masyarakat sangat diperlukan agar mampu memberikan dampak positif bagi warga yang tinggal di sekitarnya.

“Koordinasi antar wilayah menjadi suatu hal yang mutlak, tidak hanya dengan Kota Tangsel, tapi difasilitasi dengan Pak Gubernur Banten akhirnya juga kita harus berkoordinasi dengan Pemprov Jakarta,” tuturnya.

Redaksi

Recent Posts

PT Tangerang Matra Abaikan Undangan DPRD Kota Tangerang, RDP Tak Membuahkan Hasil

Tangerang, jurnalkota.co – Komisi I DPRD Kota Tangerang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat ini…

3 hari ago

Sebarkan Ujaran Provokatif, Mahesa al-Bantani Ditangkap Polda Banten

Serang, jurnalkota.co – Saepudin alias Mahesa al-Bantani akhirnya ditangkap Polda Banten pada Minggu dini hari…

1 minggu ago

Polsek Sepatan Akan Bertindak Represif Terhadap Pengedar Obat Terlarang, Miras dan Prostitusi

Tangerang, jurnalkota.co - Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) Antisipasi…

1 minggu ago

Tindak Lanjut Banjir, DPRD Kota Tangerang Audiensi ke DPRD DKJ

Tangerang, jurnalkota.co - Dalam rangka menindaklanjuti banjir yang baru saja melanda Kota Tangerang, DPRD Kota…

1 minggu ago

Ketua DPRD Kota Tangerang Angkat Bicara, Anggota Fraksi Demokrat Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Tangerang, jurnalkota.co - Terkait hasil laporan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam selaku…

2 minggu ago

Gelar Sunatan Masal, Tidar Kota Tangerang Rayakan HUT ke-17

Tangerang, jurnalkota.co - Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kota Tanggerang menggelar bakti sosial berupa sunatan masal…

2 minggu ago