Serang, jurnalkota.co – Saepudin alias Mahesa al-Bantani akhirnya ditangkap Polda Banten pada Minggu dini hari sekira pukul 02.30 WIB di kediamannya (13/7/2025).
Pasalnya, influencer TikTok tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu tokoh agama terkemuka di Banten, KH. Matin Syarkowi.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Iya,” ujar Yudhis singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/7).
Diketahui, Mahesa al-Bantani selama ini dikenal sebagai aktivis gerakan di media sosial yang kerap vocal menyuarakan perlawanan terhadap proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ia pun kerap menyerukan aksi-aksi unjuk rasa warga yang menolak perampasan lahan warga oleh para calon tanah PIK 2.
Terkait kasusnya kali ini, Mahesa diduga menyebarkan ujaran provokatif melalui media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik dan merusak citra KH. Matin Syarkowi.
KH. Matin Syarkowi merupakan tokoh Nahdlatul Ulama yang saat ini menjabat pengurus di PBNU Periode 2022-2027.
Di bidang pendidikan, KH Matin Syarkowi merupakan pemimpin Pondok Pesantren Al Fathaniyah Tengkele di Kota Serang.
Dalam salah satu unggahannya, Mahesa menyerukan “Netizen khususnya embruterenterta, lacak Kiai Matin Syarkowi… siap ya warga Serang, kita rungkatin bareng-bareng…”.
Unggahan tersebut ditafsirkan sebagai ajakan kebencian terhadap para ulama, khususnya KH. Matin Syarkowi, yang dinilai merendahkan martabat tokoh agama di wilayah Banten.
Tak hanya terkait dugaan pencemaran nama baik, Mahesa juga dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas tuduhan ancaman terhadap jurnalis.
Laporan tersebut diajukan oleh Sekretaris Umum RJN, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.
Menurut laporan tersebut, Mahesa mengeluarkan ancaman kepada awak media yang berencana melakukan peliputan pada 10 Mei 2025.
Ia menyatakan akan “menghantam wartawan dengan kamera” jika mereka meliput acara tertentu.
Tangerang, jurnalkota.co – Komisi I DPRD Kota Tangerang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat ini…
Tangerang, jurnalkota.co - Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) Antisipasi…
Tangerang, jurnalkota.co - Dalam rangka menindaklanjuti banjir yang baru saja melanda Kota Tangerang, DPRD Kota…
Tangerang, jurnalkota.co - Terkait hasil laporan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam selaku…
Tangerang, jurnalkota.co - Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kota Tanggerang menggelar bakti sosial berupa sunatan masal…
Tangerang, jurnalkota.co - Ramai pemberitaan di media massa terkait praktik uang di Sistem Penerimaan Murid…