Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Tangerang menertibkan 2.832 alat peraga sosialisasi (APS) di sepanjang Jalan Raya Puspemkab Tangerang menjelang Pilkada 2024. Pemkab Tangerang
Jurnalkota.co | Kab Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban ribuan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar aturan.
Penertiban dilakukan sepanjang Jalan Raya Puspemkab Tangerang pada Senin, 23 September 2024.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan bahwa 265 personel dikerahkan, termasuk Trantib Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa, untuk menertibkan 2.832 APS.
Alat peraga tersebut, berupa spanduk dan baliho milik calon Bupati Tangerang hingga calon Gubernur Banten, dipasang di ruang terbuka hijau (RTH) yang melanggar ketentuan.
“Penertiban ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Surat Edaran Bupati Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tertib Reklame dan Alat Peraga Sosialisasi/Kampanye. Kami tidak melarang kampanye, tetapi pemasangan APS harus mematuhi aturan yang ada,” tegas Agus.
Peraturan lain yang menjadi dasar tindakan ini adalah Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 28 yang mengatur pemasangan APS harus memperhatikan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kawasan setempat.
Kepala Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulumudin, menambahkan bahwa penertiban ini akan berlangsung selama dua hari, mulai dari 23 hingga 24 September 2024.
Ia menegaskan bahwa semua APS yang terpasang sebelum masa kampanye harus segera ditertibkan.
“Bentuk kepatuhan terhadap aturan ini penting. APS yang terpasang sebelum masa kampanye harus dicabut. Nanti akan ada penertiban lagi saat masa tenang,” ujar Ulumudin.
Tangerang, jurnalkota.co - Polres Metro Tangerang Kota melalui Kasie Humas, AKP Prapto Lasono membenarkan soal…
Tangerang, jurnalkota.co – Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika…
Tangerang, jurnalkota.co - Tim Advokasi Habib Bahar bin Smith membantah pernyataan istri korban pengeroyokan yang…
Tangerang, jurnalkota.co - Sekalipun datang penolakan dari Ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS)…
Tangerang, jurnalkota.co - Capaian investasi DPMPSTP Kota Tangerang pada semester 1 tahun 2025 mencapai Rp…
Tangerang, jurnalkota.co - Pembukaan seleksi tenaga teknis (natek) dan tenaga kesehatan (nakes) oleh Dinas Kesehatan…