Kabupaten Tangerang

Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Tangerang Tertibkan Ribuan APS Jelang Pilkada 2024

Jurnalkota.co | Kab Tangerang  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban ribuan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar aturan.

Penertiban dilakukan sepanjang Jalan Raya Puspemkab Tangerang pada Senin, 23 September 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan bahwa 265 personel dikerahkan, termasuk Trantib Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa, untuk menertibkan 2.832 APS.

Alat peraga tersebut, berupa spanduk dan baliho milik calon Bupati Tangerang hingga calon Gubernur Banten, dipasang di ruang terbuka hijau (RTH) yang melanggar ketentuan.

“Penertiban ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Surat Edaran Bupati Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tertib Reklame dan Alat Peraga Sosialisasi/Kampanye. Kami tidak melarang kampanye, tetapi pemasangan APS harus mematuhi aturan yang ada,” tegas Agus.

Peraturan lain yang menjadi dasar tindakan ini adalah Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 28 yang mengatur pemasangan APS harus memperhatikan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kawasan setempat.

Kepala Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulumudin, menambahkan bahwa penertiban ini akan berlangsung selama dua hari, mulai dari 23 hingga 24 September 2024.

Ia menegaskan bahwa semua APS yang terpasang sebelum masa kampanye harus segera ditertibkan.

“Bentuk kepatuhan terhadap aturan ini penting. APS yang terpasang sebelum masa kampanye harus dicabut. Nanti akan ada penertiban lagi saat masa tenang,” ujar Ulumudin.

 

 

Redaksi

Recent Posts

PT Tangerang Matra Abaikan Undangan DPRD Kota Tangerang, RDP Tak Membuahkan Hasil

Tangerang, jurnalkota.co – Komisi I DPRD Kota Tangerang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat ini…

3 hari ago

Sebarkan Ujaran Provokatif, Mahesa al-Bantani Ditangkap Polda Banten

Serang, jurnalkota.co – Saepudin alias Mahesa al-Bantani akhirnya ditangkap Polda Banten pada Minggu dini hari…

1 minggu ago

Polsek Sepatan Akan Bertindak Represif Terhadap Pengedar Obat Terlarang, Miras dan Prostitusi

Tangerang, jurnalkota.co - Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) Antisipasi…

1 minggu ago

Tindak Lanjut Banjir, DPRD Kota Tangerang Audiensi ke DPRD DKJ

Tangerang, jurnalkota.co - Dalam rangka menindaklanjuti banjir yang baru saja melanda Kota Tangerang, DPRD Kota…

1 minggu ago

Ketua DPRD Kota Tangerang Angkat Bicara, Anggota Fraksi Demokrat Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Tangerang, jurnalkota.co - Terkait hasil laporan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam selaku…

2 minggu ago

Gelar Sunatan Masal, Tidar Kota Tangerang Rayakan HUT ke-17

Tangerang, jurnalkota.co - Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kota Tanggerang menggelar bakti sosial berupa sunatan masal…

2 minggu ago