Pemerintahan

PJ. Walikota Tangerang Keluarkan Surat Edaran Larangan Judol

Tangerang, jurnalkota.co – Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan produktif, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 8341 Tahun 2024, tentang Larangan Judi Online (Judol) kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Hal tersebut, menindaklanjuti maraknya judi online dengan berbagai jenisnya, yang dapat merusak moral, produktivitas kerja, dan tatanan sosial, sehingga mendorong Pemkot Tangerang untuk mengambil langkah tegas.

Dalam kesempatannya, Pj. Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, menekankan pentingnya ASN sebagai pelayan publik untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“ASN diimbau untuk menjaga lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif judi online,” ujar Pj Wali Kota, Kamis (25/7).

Dalam SE tersebut, Dr. Nurdin, mengatakan, Pemkot Tangerang akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh ASN dan memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

“Pengawasan dan pemantauan terhadap ASN dan Pegawai Non ASN agar tidak melakukan permainan judi online dan apabila telah menginstal aplikasi judi online agar menghapus aplikasi tersebut,” ujar Pj Walikota.

Lebih lanjut, ujar Pj, bagi pegawai Pemkot yang melakukan pelanggaran terhadap edaran tersebut, maka akan dikenakan sanksi.

“ASN yang kedapatan melanggar larangan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ASN diminta untuk bijak dalam menggunakan gadget dan media sosial agar tidak terjerat kasus hukum terkait perjudian online,” kata Dr. Nurdin.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, berharap, dengan adanya surat edaran ini, seluruh ASN dapat memahami dan mematuhi larangan tersebut.

“Pemkot berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pengawasan guna menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Besok, Gaji dan Tunjangan DPRD Kota Tangerang Akan Dikaji Ulang

Tangerang, jurnalkota.co - Pimpinan DPRD Kota Tangerang, akan mengkaji ulang kebijakan pemerintah terkait besaran gaji…

1 hari ago

Disdik Kota Tangerang Gelar Porseni Tingkat SMP

Tangerang, jurnalkota.co - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sukses menggelar Pekan Olahraga dan…

6 hari ago

Dugaan Pungli IGTKI dan Korwas Makin Runyam, Rositi Layangkan Surat ke DPRD Kota Tangerang

Tangerang, jurnalkota.co - Buntut dugaan Pungli oknum Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kota Tangerang…

2 minggu ago

Dokumen Mutasi Kendaraan Dibawa Oknum Polisi Samsat Ciledug, 5 Bulan Tak Kunjung Jadi

Tangerang, jurnalkota.co – Dugaan praktik penipuan dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor mencuat di Samsat Ciledug.…

2 minggu ago

Setara dengan UMR, Christian Lois Dorong Kenaikan Insentif RT/RW Kota Tangerang

Tangerang, jurnalkota.co - Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Christian Lois, mendorong peningkatan insentif bagi…

2 minggu ago

Membawa Persatuan Umat, Delegasi Aksi Peduli Palestina Disambut Dubes RI di Yordania

Tangerang, jurnalkota.co - Delegasi Aksi Peduli Palestina MUI Kota Tangerang bersama LAZNAS PPPA Daarul Qur’an…

3 minggu ago