Pilkada Kota Tangerang, Bawaslu Dinilai Minim Libatkan Media

Foto Istimewa

Jurnalkota.co | Kota Tangerang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang dianggap minim melibatkan media, khususnya dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Andi Lala.

Menurut Lala, keterlibatan media dalam memberikan informasi terkait kinerja Bawaslu sebagai pengawas Pilkada di Kota Tangerang hingga saat ini masih sangat rendah.

Meskipun pengawasan Pilkada 2024 menjadi fokus Bawaslu, masyarakat juga diminta untuk turut serta mengawasi agar tahapan Pilkada berjalan lancar, termasuk peran media massa.

Lala menegaskan bahwa peran media sangat vital dalam Pilkada. Menurutnya, sesuai dengan Pasal 3 UU No.40 tahun 1999 Tentang Pers, selain sebagai media informasi dan hiburan, media juga memiliki fungsi kontrol sosial sebagai pengawas, terutama dalam konteks Pilkada.

Menurut Lala, peran media massa juga berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dengan penyelenggara Pilkada. Informasi yang disajikan oleh media haruslah netral, damai, dan sesuai dengan etika jurnalistik, berbeda dengan konten media sosial yang kadang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Lala berharap agar Bawaslu Kota Tangerang dapat meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan media serta organisasi wartawan di Kota Tangerang.

Baca Juga:  Dr. Nurdin Dorong Gen Z Jadi Pelopor Cinta Produk Lokal UMKM  

Ia menekankan pentingnya transparansi kinerja Bawaslu agar publik dapat memahami apa yang telah dilakukan oleh lembaga tersebut, serta mengingatkan bahwa integritas dalam menjalankan tugas juga sangat penting di tengah proses Pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *