Pemkot Tangerang Berikan Kemudahan Perizinan Bagi Investor

Tangerang, jurnalkota.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan capaian realisasi investasi di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mempermudah perizinan bagi para investor yang akan menanamkan modal usahanya di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, kebijakan untuk mempermudah perizinan tersebut selama ini telah terbukti berhasil meningkatkan angka capaian realisasi investasi di Kota Tangerang dari tahun ke tahun.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan capaian realisasi investasi di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mempermudah perizinan bagi para investor yang akan menanamkan modal usahanya di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, kebijakan untuk mempermudah perizinan tersebut selama ini telah terbukti berhasil meningkatkan angka capaian realisasi investasi di Kota Tangerang dari tahun ke tahun.

Selanjutnya, kemudahan untuk mempermudah perizinan bagi investor tersebut telah direalisasikan secara maksimal setiap tahunnya, seperti mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memusatkan berbagai layanan publik, termasuk layanan perizinan, sampai penggunaan aplikasi digital untuk mempercepat proses pengurusan perizinan secara daring (online), seperti melalui sistem OSS (Online Single Submission) sehingga semua proses regulasi investasi dapat dilakukan secara efektif, efisien, serta dilengkapi dengan akuntabilitas yang terjamin.

Baca Juga:  Santuni Anak Yatim, Dr. Nurdin Bersama Forwat Peringati HPN 2025

“Kami juga menawarkan kemudahan lainnya bagi para investor, seperti lokasi strategis yang dekat dengan akses Bandara Internasional Soekarno-Hatta sehingga mampu menunjang investasi dapat berkembang secara pesat,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap kebijakan untuk mempermudah perizinan bagi investor ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga dapat mendorong kemajuan sekaligus peningkatan pendapatan daerah di Kota Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *