Breaking News

Pasca Mangkir, Sachrudin Penuhi Panggilan ke-2 Bawaslu Kota Tangerang Soal 2000 Tiket Gratis

Tangerang, jurnalkota.co – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang kembali melakukan pemanggilan terhadap Calon Walikota nomor urut 3, Sachrudin pada Minggu (20/10/2024).

Gakkumdu Bawaslu Kota Tangerang melakukan pemanggilan kedua terhadap Sachrudin untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pembagian 2.000 tiket gratis pertandingan sepakbola antara Persikota melawan PSPS Pekan Baru pada 25 September 2024 lalu.

“Tadi jam 5 sore yang bersangkutan sudah hadir memenuhi undangan Bawaslu untuk klarifikasi terkait dugaan pembagian 2.000 tiket gratis pertandingan sepakbola,” kata Faridal Arkam Machus, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas Bawaslu Kota Tangerang saat dihubungi wartawan.

Faridal Arkam Machus mengatakan, klarifikasi tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya laporan yang telah dikaji pihaknya. Para pihak baik pelapor, terlapor dan saksi dimintai klarifikasi.

“Kami melakukan kajian hukum dengan cara klarifikasi pemanggilan pelapor, terlapor dan saksi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah menegaskan, hasil penelusuran dari Bawaslu diduga ada unsur money politik dan kita registrasi ke Gakkumdu. Selanjutnya, kata Komarullah, tahapannya sekarang sedang dilakukan pembahasan oleh Gakkumdu Kota Tangerang.

“Hasil penelusuran Bawaslu kasus tiket paslon nomor urut 3 diduga ada unsur potensi money politik. Bawaslu sudah meregistrasi kasus tersebut. Selanjutnya Gakkumdu yang akan memproses kasusnya,” tegasnya.

Nantinya, kata Komarullah, Bawaslu Kota Tangerang akan menyerahkan proses klarifikasi kepada pihak Sentra Gakkumdu dalam hal ini kepolisian. Nantinya kepolisian akan melakukan klarifikasi dan penyelidikan kepada yang bersangkutan. Karena kepolisian sebagai salah satu unsur Sentra Gakkumdu bisa bertindak dan melakukan penyelidikan.

Menurutnya, setelah adanya klarifikasi dari kepolisian, nantinya Bawaslu bersama dengan kepolisian dan unsur lainnya di Sentra Gakkumdu akan menyandingkan data dan hasil penyelidikan baik terhadap pelapor, terlapor maupun saksi.

“Di Gakkumdu kan tidak bisa manggil paksa bang. Tapi nanti dari hasil kemarin atau dua hari yang lalu kita panggil pelapor dan saksi serta bukti-bukti nanti kita putuskan hasilnya,” ungkapnya.

Redaksi

Recent Posts

Insiden Maulid Habib Bahar di Cipondoh, Polrestro Tangkot: Laporan Kedua Belah Pihak Berjalan

Tangerang, jurnalkota.co - Polres Metro Tangerang Kota melalui Kasie Humas, AKP Prapto Lasono membenarkan soal…

22 jam ago

Polrestro Tangkot Gelar Pemusnahan BB Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba

Tangerang, jurnalkota.co – Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika…

2 hari ago

Tim Advokasi Habib Bahar Bantah Tuduhan Pengeroyokan Dilakukan oleh Tim Pengawal

Tangerang, jurnalkota.co - Tim Advokasi Habib Bahar bin Smith membantah pernyataan istri korban pengeroyokan yang…

2 hari ago

Pasca Penolakan oleh PWI LS, Rambut Habib Bahar Diduga Dijambak OTK Usai Ceramah di Cipondoh

Tangerang, jurnalkota.co - Sekalipun datang penolakan dari Ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS)…

4 hari ago

DPRD Kota Tangerang Dukung Investasi Kondusif Bebas Pungli dan Premanisme

Tangerang, jurnalkota.co - Capaian investasi DPMPSTP Kota Tangerang pada semester 1 tahun 2025 mencapai Rp…

5 hari ago

Andri Permana Kritisi Soal Pembukaan Seleksi Nakes dan Natek Dinkes Kota Tangerang

Tangerang, jurnalkota.co - Pembukaan seleksi tenaga teknis (natek) dan tenaga kesehatan (nakes) oleh Dinas Kesehatan…

5 hari ago