Pemkot Tangerang bergerak cepat memindahkan 12 anak dari panti asuhan ke RPS dan memberikan pendampingan psikologis. HIMPSI Banten apresiasi langkah tanggap tersebut. Dok Pemkot Tangerang
Jurnalkota.co | Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat dengan memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan yang diduga menjadi korban pelecehan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial.
Langkah ini juga didukung dengan pendampingan psikologis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang.
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Provinsi Banten, Mohamad Abdilah Nuradhi, memberikan apresiasi atas respons cepat Pemkot Tangerang dalam menangani kasus ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam menyikapi dugaan pelecehan di panti asuhan,” ujarnya.
Ia juga berharap agar kejadian seperti ini dapat dicegah dengan meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai kekerasan di lingkungan pendidikan.
HIMPSI Banten siap berkolaborasi untuk memastikan penanganan kekerasan di Kota Tangerang dapat berjalan efektif.
Tangerang, jurnalkota.co - Polres Metro Tangerang Kota melalui Kasie Humas, AKP Prapto Lasono membenarkan soal…
Tangerang, jurnalkota.co – Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika…
Tangerang, jurnalkota.co - Tim Advokasi Habib Bahar bin Smith membantah pernyataan istri korban pengeroyokan yang…
Tangerang, jurnalkota.co - Sekalipun datang penolakan dari Ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS)…
Tangerang, jurnalkota.co - Capaian investasi DPMPSTP Kota Tangerang pada semester 1 tahun 2025 mencapai Rp…
Tangerang, jurnalkota.co - Pembukaan seleksi tenaga teknis (natek) dan tenaga kesehatan (nakes) oleh Dinas Kesehatan…