Langkah Cepat Pemkot Tangerang Selamatkan Anak Panti Asuhan dari Dugaan Pelecehan  

Pemkot Tangerang bergerak cepat memindahkan 12 anak dari panti asuhan ke RPS dan memberikan pendampingan psikologis. HIMPSI Banten apresiasi langkah tanggap tersebut. Dok Pemkot Tangerang

Jurnalkota.co | Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat dengan memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan yang diduga menjadi korban pelecehan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial.

Langkah ini juga didukung dengan pendampingan psikologis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang.

Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Provinsi Banten, Mohamad Abdilah Nuradhi, memberikan apresiasi atas respons cepat Pemkot Tangerang dalam menangani kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam menyikapi dugaan pelecehan di panti asuhan,” ujarnya.

Ia juga berharap agar kejadian seperti ini dapat dicegah dengan meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai kekerasan di lingkungan pendidikan.

HIMPSI Banten siap berkolaborasi untuk memastikan penanganan kekerasan di Kota Tangerang dapat berjalan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *