Peristiwa

Komisi I DPRD Kota Tangerang Sepakati Pembentukan RT/RW Baru di Ayodhya

Tangerang, jurnalkota.co – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindaklanjut Surat dari Warga Cluster Ayodhya Garden tanggal 04 April 2025 lalu.

Hal tersebut membahas permohonan kebijakan Ketua DPRD Kota Tangerang dalam pemekaran Ketua RW dan Ketua RT di lingkungan Cluster Ayodhya di Ruang Rapat Barnimus DPRD Kota Tangerang. Selasa, 20 Mei 2025.

Diketahui, RDP tersebut dihadiri Kabag Pemerintahan Setda Kota Tangerang, Kabag Hukum Setda Kota Tangerang, Camat Tangerang, Dan Ramil 01 Tangerang, Kapolsek Tangerang, Lurah Kelapa Indah Kecamatan Tangerang, Pimpinan Estate Manajemen Ayodhya Garden, dan Pelapor.

Komisi I DPRD Kota Tangerang, H Junadi mengatakan, pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) baru di wilayah Ayodhya akhirnya disetujui setelah digelar hearing atau dengar pendapat antara masyarakat setempat, Camat, Lurah, unsur pemerintahan, dan anggota Komisi I DPR.

“Kesepakatan ini muncul setelah masyarakat Ayodhya mengajukan permohonan pembentukan lembaga RT/RW baru, dengan alasan jumlah Kepala Keluarga (KK) di wilayah tersebut telah memenuhi syarat administratif, yakni lebih dari 800 KK,” jelasnya kepada wartawan.

“Sebagai perwakilan rakyat, saya akan memantau proses ini untuk memprioritaskan pelayanan masyarakat,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa pembentukan RT/RW menjadi bukti komitmen pemerintah dalam merespons aspirasi warga secara cepat dan konkret.

Pembahasan lebih lanjut terkait teknis pemilihan pengurus RT/RW serta penunjukkan wilayah kerja rencananya akan dibahas dalam rapat terbuka besok. Masyarakat Ayodhya pun menyambut positif langkah ini sebagai upaya meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.

Lebih lanjut, hearing yang digelar secara terbuka tersebut membahas aspirasi warga Ayodhya mengenai pentingnya pembagian struktur pemerintahan yang lebih representatif.

“Pembentukan RT/RW ini diperlukan untuk memperlancar pelayanan publik dan memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan sosial kemasyarakatan, yg rencananya akan dibentuk 5 RT dan 1 RW,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Lurah Kelapa Indah menyatakan kesiapannya untuk segera merealisasikan permohonan tersebut.

“Besok malam akan diadakan rapat terbuka bersama Camat, perangkat desa, dan warga untuk finalisasi pembentukan RT/RW baru,” pungkasnya

Redaksi

Recent Posts

PT Tangerang Matra Abaikan Undangan DPRD Kota Tangerang, RDP Tak Membuahkan Hasil

Tangerang, jurnalkota.co – Komisi I DPRD Kota Tangerang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat ini…

3 hari ago

Sebarkan Ujaran Provokatif, Mahesa al-Bantani Ditangkap Polda Banten

Serang, jurnalkota.co – Saepudin alias Mahesa al-Bantani akhirnya ditangkap Polda Banten pada Minggu dini hari…

1 minggu ago

Polsek Sepatan Akan Bertindak Represif Terhadap Pengedar Obat Terlarang, Miras dan Prostitusi

Tangerang, jurnalkota.co - Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) Antisipasi…

1 minggu ago

Tindak Lanjut Banjir, DPRD Kota Tangerang Audiensi ke DPRD DKJ

Tangerang, jurnalkota.co - Dalam rangka menindaklanjuti banjir yang baru saja melanda Kota Tangerang, DPRD Kota…

1 minggu ago

Ketua DPRD Kota Tangerang Angkat Bicara, Anggota Fraksi Demokrat Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Tangerang, jurnalkota.co - Terkait hasil laporan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam selaku…

2 minggu ago

Gelar Sunatan Masal, Tidar Kota Tangerang Rayakan HUT ke-17

Tangerang, jurnalkota.co - Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kota Tanggerang menggelar bakti sosial berupa sunatan masal…

2 minggu ago