Pemerintahan

Keselamatan Penerbangan Bandara Soetta Prioritas Utama, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkot Tangerang

Tangerang, jurnalkota.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dukung keselamatan Penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Hal itu dikatakan Walikota Tangerang, H. Sachrudin saat Rapat Koordinasi Penanganan Gangguan Keselamatan Operasional Penerbangan bersama Pemkab Tangerang, Pemprov Banten, PT Angkasa Pura dan Otoritas Bandara Soekarno-Hatta di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (17/09/2025).

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan otoritas bandara dalam mencegah potensi gangguan yang dapat membahayakan pesawat maupun penumpang.

“Kita memiliki satu kesepahaman, keselamatan penumpang pesawat menjadi tanggung jawab bersama. Memang otoritas bandara memiliki mandat utama, tetapi dukungan pemerintah daerah, baik Kota maupun Kabupaten Tangerang, sangat diperlukan, terutama dalam pencegahan gangguan seperti balon udara, layang-layang, dan penggunaan drone tanpa izin,” tegas Andra Soni.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya sosialisasi masif kepada masyarakat, penetapan wilayah rawan gangguan, serta pembentukan forum khusus penanganan keselamatan penerbangan.

“Nantinya akan ada pembahasan lanjutan antara Pemerintah Kota/Kabupaten Tangerang dan pihak bandara secara lebih rinci terkait langkah yang akan dilakukan, seperti sosialisasi dan pembentukan forum,” tambahnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang telah melakukan langkah antisipasi melalui dukungan regulasi dan pengawasan di lapangan. Salah satunya melalui dua Peraturan Daerah yang terkait langsung dengan upaya menjaga keselamatan penerbangan.

“Ini persoalan yang harus kita selesaikan bersama, terutama larangan bermain layang-layang di sekitar bandara yang jelas membahayakan penerbangan. Pemkot Tangerang mendukung penuh langkah antisipasi ini. Kami juga sudah memiliki Perda No. 7 Tahun 2004 tentang larangan menaikkan layang-layang yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan, serta Perda tentang ketenteraman, ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat, No. 8 Tahun 2018,” jelas Sachrudin.

Walikota, juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif dan kontribusi nyata dari pihak bandara kepada masyarakat sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

“Komunikasi, kolaborasi, dan kontribusi semua pihak menjadi kunci. Pemerintah, bandara, dan masyarakat harus bersama-sama menjaga keamanan penerbangan demi keselamatan kita semua,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Insiden Maulid Habib Bahar di Cipondoh, Polrestro Tangkot: Laporan Kedua Belah Pihak Berjalan

Tangerang, jurnalkota.co - Polres Metro Tangerang Kota melalui Kasie Humas, AKP Prapto Lasono membenarkan soal…

18 jam ago

Polrestro Tangkot Gelar Pemusnahan BB Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba

Tangerang, jurnalkota.co – Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika…

1 hari ago

Tim Advokasi Habib Bahar Bantah Tuduhan Pengeroyokan Dilakukan oleh Tim Pengawal

Tangerang, jurnalkota.co - Tim Advokasi Habib Bahar bin Smith membantah pernyataan istri korban pengeroyokan yang…

2 hari ago

Pasca Penolakan oleh PWI LS, Rambut Habib Bahar Diduga Dijambak OTK Usai Ceramah di Cipondoh

Tangerang, jurnalkota.co - Sekalipun datang penolakan dari Ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS)…

4 hari ago

DPRD Kota Tangerang Dukung Investasi Kondusif Bebas Pungli dan Premanisme

Tangerang, jurnalkota.co - Capaian investasi DPMPSTP Kota Tangerang pada semester 1 tahun 2025 mencapai Rp…

4 hari ago

Andri Permana Kritisi Soal Pembukaan Seleksi Nakes dan Natek Dinkes Kota Tangerang

Tangerang, jurnalkota.co - Pembukaan seleksi tenaga teknis (natek) dan tenaga kesehatan (nakes) oleh Dinas Kesehatan…

5 hari ago