Tangerang, jurnalkota.co – Buntut dugaan Pungli oknum Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kota Tangerang dan Koordinator Pengawas (Korwas) makin runyam. Pemilik Yayasan TK di Cipondoh, Kota Tangerang, Rositi telah melayangkan surat aduan ke DPRD Kota Tangerang.
Dikatakan, surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam bersama Wakil Ketua DPRD III Turidi Susanto, Walikota Tangerang Sachrudin dan Wakil Walikota Tangerang Maryono Hasan, Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin dan Ketua PGRI.
“Kami menyampaikan surat ini dengan tujuan memperbaiki agar sistem pendidikan di Kota Tangerang lebih baik dan menyikapi Pungli di IGTKI Kota Tangerang yang selalu memungut uang kepada lembaga sekolah atau yayasan,” kata wanita yang kerap disapa Bunda Ros kepada wartawan saat ditemui di kantor DPRD Kota Tangerang pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia menuturkan, dilayangkannya surat tersebut agar Ketua DPRD memanggil pihak terkait, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua IGTKI dan Korwas untuk menyikapi praktik pungli yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Menurutnya, IGTKI dan Korwas ini merupakan mitra dinas sehingga persoalan ini dapat diselesaikan oleh dinas terkait.
“Kita menuntut agar Ketua IGTKI dan Korwas ini dicopot dari jabatannya karena mereka ini kan menjadi mitra Dinas Pendidikan namun seringkali meminta uang ke sekolah-sekolah dengan alasan untuk kegiatan ini itu” ungkapnya.
Ros menambahkan, bahwa ketika ia speak up dan masalah ini viral, korban yang lain ketakutan karena memang oknum ketua IGTK Kota Tangerang dan Korwas sering mengintimidasi dan mengintervensi. Mereka takut ketika ingin speak up, akhirnya cari aman lah mereka itu.
“Harus ada perbaikan semuanya dan biang keladinya mereka itu lah. Kalau tidak dicopot dan diganti, siapapun Kepala Dinasnya tetap akan berlaku seperti itu, ” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengaduan surat mengatasnamakan yayasan pribadinya namun ditandatangani oleh korban lain yang merasa dirugikan.
“Satu yayasan dan ditandatangani bersama teman-teman guru, kepala sekolah dari yayasan lainnya. Ada 25 sampai 30 orang,” ujarnya.
Masih kata Ros, Dinas terkait (Dinas Pendidikan-red) telah menggelar pertemuan dengan mengundang pihak yang bersangkutan membahas permasalahan IGTK dan Korwas termasuk dirinya sebagai pemilik yayasan TK.
“Intinya, mereka tidak senang, mereka membuat banyak fitnah dan kembali membuat kegaduhan mengenai bahwa mereka menyebut saya sebagai anggota dewan. Saya bukan anggota dewan tapi memang saya pernah menjabat menjadi Banmus DPRD 2 periode di Kota Tangerang,” tuturnya.
“Dia memfitnah saya membayar wartawan. ‘Membayar wartawan aja bisa tapi bayar untuk kegiatan engga bisa’ kata mereka. Artinya dia sudah menyinggung profesi wartawan disampaikannya ketika rapat, padahal jelas-jelas yang membayar wartawan itu pihak mereka,” tambahnya.
Ros melanjutkan, bahwa ia dan tiga temannya dipanggil oleh Kadisdik Kota Tangerang, ada pengurus IGTK Kota Tangerang, Kecamatan. Dalam pertemuan itu dihadiri kurleb 10-12 orang.
“Pak kadis berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan tuntas. Dia bilang akan datang ke tiap Kecamatan untuk menuntaskan masalah ini dan ketika ada kegiatan tidak ada lagi pemaksaan pungutan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak IGTK Kota Tangerang dan Korwas terkait permasalahan yang menyeret nama dua lembaga tersebut.