Polsek Sepatan Akan Bertindak Represif Terhadap Pengedar Obat Terlarang, Miras dan Prostitusi

Tangerang, jurnalkota.co – Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) Antisipasi Tiga Cepu di wilayah-wilayah yang dianggap rawan Tiga Cepu dan tempat-tempat yang diduga menjadi sarana praktik prostitusi.

Hal itu dikatakan AKP. Fahyani di Mapolsek Sepatan usai Cipkon, Minggu dini hari (13/7/2025).

“Kita antisipasi Open BO dan peredaran minuman keras (miras). Kita cek lokasinya dan kita imbau juga warga masyarakat yang ada di sekitar,” ujar Fahyani.

Ia menjelaskan, untuk secara detail hasil yang didapat malam ini tidak ada. Namun demikian, pihaknya masih mengkaji atau melakukan langkah-langkah terhadap orang-orang yang tadi diimbau untuk tidak melakukannya lagi.

“Ya memang dilarang karena itu bukan tempatnya dan masyarakat tidak boleh hadir disitu,” tandasnya.

Dari sebulan selama bertugas di Polsek Sepatan, ia menegaskan tidak boleh ada lagi penjualan miras, narkoba dan praktik prostitusi.

“Itu target saya dan tindakan kita tegas, kalau masih ada yang buka akan kita bawa. Memenuhi unsur, cukup, barang bukti, alat bukti yang digunakan akan kita lanjutkan,” tegasnya.

“Kita tidak main-main lagi dengan hal tersebut, kita akan represif. Biar jera,” imbuhnya menegaskan.

Baca Juga:  Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pemuda dengan Ribuan Butir Tramadol Tanpa Izin Edar

Ia berharap masyarakat turut berkontribusi dengan memberikan informasi-informasi yang bisa ditindaklanjuti agar terjaga rasa aman di wilkum Polsek Sepatan.

“Mari kita sama-sama menjaga lingkungan di wilayah kita terutama kontribusi dari masyarakat dengan memberikan informasi-informasi yang bisa kita tindak lanjuti. Rasa aman terjaga di Sepatan dengan situasi yang kondusif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *