Tangerang, jurnalkota.co – Terkait hasil laporan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam selaku Ketua DPRD Kota Tangerang akhirnya angkat bicara. Dan ia menyebut, oknum tersebut dari Fraksi Demokrat.
Pihaknya bersama BK DPRD pada prinsipnya sudah memeriksa oknum anggota dewan yang terlapor dalam kasus tersebut. Terkait pemberian sanksi, Rusdi mengatakan menyerahkannya kepada partai politik yang bersangkutan.
“Kalau prinsipnya kan teman-teman sudah mengklarifikasi di BK terkait aduan-aduan yang ada. Beberapa pihak sudah dipanggil dan memang hasilnya menyatakan benar adanya. Ini tidak menyangkut dengan tanggung jawab teman dia selaku anggota DPRD,” ujarnya Rabu Rabu (9/7/2025).
“Ini lebih pada kejadian dia sebelum menjadi Dewan dan hari ini karena posisinya sebagai anggota DPRD lalu mencuatlah,” imbuh politisi Partai Golkar ini.
Rusdi pun menandaskan, ranahnya menjadi ranah hukum kalau memang ada kasus pidana dan perdata. Jikalau kemudian penindakan terhadap oknum tersebut menjadi ranah fraksinya masing-masing.
“Karena kita tidak bisa juga, dasar itu kemudian ada upaya pemberian sanksi kepada yang bersangkutan. Kecuali ada proses di internal fraksinya atau di partainya yang kemudian mendorong satu sanksi dalam bentuk apapun ya terhadap yang bersangkutan,” tandasnya.
Di sisi lain, Politisi Partai Golkar ini menyebut, dirinya melihat kasus tersebut bersifat perdata jika merujuk pada hasil pemeriksaan BK
“Saya melihat ada perdata ya. Kalaupun dari perdata itu ada sebuah janji ataupun ada sebuah MOU, ada bentuk janji pembayaran yang bentuknya misalnya dia mengeluarkan cek, saya sih belum tahu. Karena hal ini yang diadukan semua perdata. Tapi peluang perdata menjadi pidana, tentu bisa jadi juga,” ujarnya.
Ketika ditanya inisial oknum anggotanya tersebut, Rusdi tampak enggan mengungkap secara lengkap.
“Aduan banyak, salah satunya terkait sama Bapak Bambang Suwondo. Kasusnya terjadi sebelum beliau (oknum-red) menjadi anggota DPRD. Ini mencuat karena dia sekarang mengemban amanat sebagai jabatan politik. Kalau misalnya dia enggak sih ya enggak bakal rame juga,” cetus Rusdi.
“Kasusnya hanya satu namun banyak yang mengadukan. Ya anggota Fraksi Partai Demokrat,” jawabnya tiba-tiba.
Sebelumnya, seluruh anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang menyerahkan laporan pemeriksaan aduan masyarakat kepimpinan DPRD Kota Tangerang.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang Zamaludin mengatakan, BK DPRD Kota Tangerang sudah menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Ketua DPRD.
“Kita BK sudah menyelesaikan laporan yang ditugaskan oleh pimpinan terkait aduan dari beberapa masyarakat terhadap anggota DPRD. Nah hasil klarifikasi pemanggilan baik pelapor-pelapor sudah kita lakukan dan poin-poin hasilnya sudah kita rangkum dan kita serahkan kepada pimpinan dengan harapan nanti pimpinan yang akan menindaklanjuti,” pungkasnya.