Jurnalkota.co | Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Kamis (03/10), memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang.
Langkah ini diambil setelah muncul dugaan kasus pelecehan terhadap anak-anak di panti tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menegaskan komitmen Pemkot dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dalam kunjungannya ke Rumah Perlindungan Sosial, Dr. Nurdin menyampaikan bahwa Pemkot akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan, baik secara hukum maupun psikologis.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden ini. Pemkot Tangerang berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan, dan kami juga akan memastikan para korban mendapatkan pendampingan yang layak,” tegas Dr. Nurdin, Kamis malam (03/10).
Pemkot Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi para korban.
Diharapkan, pendampingan ini dapat membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan pasca-trauma.
Selain itu, Dr. Nurdin menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi terkait perlindungan anak, khususnya di lingkungan panti asuhan dan lembaga pendidikan lainnya, seperti pondok pesantren.
Ia juga menginstruksikan agar pengawasan di lingkungan tersebut diperketat guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak di Kota Tangerang mendapatkan perlindungan yang maksimal. Masyarakat diharapkan juga semakin berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi agar segera bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” ujar Pj Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB, Tihar, menegaskan pihaknya sudah memberikan pendampingan intensif kepada para korban, termasuk menyediakan psikolog dan tim kesehatan.
Ia juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangani kasus ini, di mana sudah ada dua orang yang diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dengan pengawalan yang ketat dari Pemkot Tangerang, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap, dan langkah-langkah pencegahan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan bisa lebih ditingkatkan ke depannya.