Jurnalkota.co | Kota Tangerang – Diduga terjadi pemotongan uang transportasi peserta dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang.
Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 3 Oktober 2024, di Grand Soll Marina Hotel, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Salah satu peserta yang juga merupakan awak media, Agus Suhendra, mengungkapkan bahwa ia menerima uang transportasi sebesar Rp. 220 Ribu.
Uang tersebut diserahkan dalam amplop setelah acara berakhir. Selain uang transport, peserta juga mendapatkan merchandise berupa topi dan kaos.
Namun, Agus merasa heran karena jumlah uang yang ia terima berbeda dengan peserta lainnya.
“Saya dapat Rp. 220 ribu, tapi teman saya menerima Rp. 230 ribu. Jadi sebenarnya berapa anggaran transportasi yang seharusnya?” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh, menyatakan bahwa masalah anggaran telah diserahkan sepenuhnya kepada Sekretariat Bawaslu. Ia sendiri hanya bertanggung jawab mengundang media dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
“Soal anggaran, saya serahkan ke Sekretariat. Saya hanya memastikan media mendapatkan hak mereka,” katanya.
Komarulloh juga menegaskan bahwa setiap peserta seharusnya menerima total Rp235.000, terdiri dari uang transportasi sebesar Rp150.000 dan uang harian Rp85.000. Ia meminta peserta yang merasa menerima jumlah yang berbeda untuk melapor agar bisa ditindaklanjuti.
“Kalau ada yang merasa tidak sesuai, laporkan ke saya. Nanti saya akan tindak lanjut ke Sekretariat agar tidak ada hak yang dipotong,” tambahnya.
Dalam acara sosialisasi ini, Bawaslu Kota Tangerang mengundang perwakilan dari 15 organisasi wartawan dan ratusan peserta lainnya. Acara tersebut diharapkan dapat mendukung proses Pilkada Serentak 2024 agar berjalan transparan dan dapat diakses oleh masyarakat melalui media.